Selain Baim Wong dan Paula Verhoeven, Penyidik Juga Periksa Polisi Korban Prank
Polisi tak hanya memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank laporan KDRT tapi juga polisi korban prank.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tak hanya memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank laporan KDRT.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik juga telah memeriksa polisi yang menjadi korban prank laporan KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Dipolisikan Gara-gara Bikin Konten Prank Laporan KDRT, Paula Verhoeven Ungkap Penyesalan
Korban prank tersebut adalah polisi yang melayani laporan dari Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama pada 1 Oktober 2022.
"Jadi untuk saksi kemarin sudah kita memeriksa saksi pertama yang melaporkan (perkara Baim). Kemudian saudara kita anggota polisi yang kemarin ada di lokasi kejadian," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Lantas apakah polisi korban prank tersebut keberatan atas perilaku Baim Wong dan Paula Verhoeven?
Nurma menerangkan terkait hal ini belum bisa dijelaskan secara detail, ia menyebut masih diselidiki.
"Untuk sementara masih didalami oleh penyidik (polisi korban keberatan atau tidak)," jelas Nurma.
Baca juga: Diperiksa Kasus Prank KDRT, Baim Wong Dicecar 25 Pertanyaan oleh Penyidik
Di sisi lain, Baim Wong usai pemeriksaan mengungkapkan bahwa dirinya kenal dengan korban polisi prank-nya.
"Ketika saya kesana pun beliau (polisinya) kenal sama saya, spontanitas juga tidak ada niat (jelek) sama sekali," ujar Baim Wong.
Baim Wong menyesali karena waktunya kurang tepat membuat video prank tersebut di tengah kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Ternyata memang waktunya itu kurang tepat dan saya pun maaf bila tidak terhibur dengan konten saya sendiri," tutur Baim Wong.
"Terkadang saya melihat 'oh iya ya saya salah yah' yang jadinya malah negatif pemikirannya, tapi itu lebih ke KDRT nya," tambahnya.
Sementara itu Baim dan Paula diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan ormas Sahabat Polisi Indonesia.
Nurma mengatakan, penyidik memeriksa Baim dan Paula apa motif dari pembuatan video prank tersebut.
"Untuk itu kita meminta keterangan dari keduanya. Jadi proses masih berlangsung, jadi kita tunggu saja," ungkap Nurma.
Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula dengan pasal 220 KUHP.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa 3 Jam lalu Minta Maaf Membuat Konten Prank KDRT, Damai?
Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Di sisi lain, akibat konten prank KDRT ke polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner.
Mereka melaporkan pasangan selebriti tersebut dengan Pasal 36 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Paula Verhoeven Ungkap Penyesalan
Paula Verhoeven menyesali perbuatannya yang membuat konten prank laporan KDRT ke pihak kepolisian.
Akibatnya, ia dan suaminya, Baim Wong kini harus berurusan hukum.
Diketahui Baik Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi oleh Sahabat Polisi Indonesia.
Baik Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan terkait hal ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita meminta maaf kepada institusi, kita menyesal," kata Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).