Christoper Stefanus Klarifikasi Soal Tudingan Bawa Kabur 11 Mobil Jessica Iskandar
Christoper Stefanus Budianto juga bantah adanya tudingan negatif terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat dirinya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christoper Stefanus Budianto alias Steven menjelaskan terkait tudingan penipuan dengan membawa kabur 11 mobil milik Jessica Iskandar.
Ia bahkan membantah adanya tudingan negatif terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat dirinya.
"Bukan berarti seperti yang diceritakan di sosmed bahwa mobil itu dibawa kabur dari saya atau gimana karena bisa di cek juga saya tidak membawa mobil itu dalam artian mobil itu saya bawa lari," kata Steven kepada awak media, Selasa (11/10/2022).
Steven mengklaim bisa menunjukkan semua bukti-bukti untuk membantah adanya dugaan membawa kabur mobil istri Vincent Verhaag itu.
Sebab selama ini Christoper Stefanus Budianto mengklaim jika pihak Jessica Iskandar terlalu menggiring opini berlebihan terhadap dirinya.
"Dan itu semua bisa dibuktikan juga, kalau masalah 11 mobil itu memang benar-benar kepemilikannya ada bisa ditunjukkan juga, jangan seolah-olah digiring saya orang yang salah," tutur Steven.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Tertekan
Selain itu Steven mengaku atas kejadian tersebut membuat perusahaannya Triip.id mengalami kerugian.
Steven menegaskan semua permasalahan ini bukan merupakan sepenuhnya tanggung jawab dirinya pribadi.
"Posisi saya ketika saya menjadi komisaris di Pesona Triip memang perusahaan itu mengalami kerugian, seharusnya secara hukum ini kan bukan 100 persen bukan tanggung jawab saya," ujar Steven.
Atas kejadian tersebut membuat Steven merasa disudutkan oleh pernyataan Jessica Iskandar.
"Saya mau dijadikan kambing hitam kalau seolah-olah salah saya dan saya suruh tanggung jawab semua," pungkas.
Diberitakan sebelumnya, mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Sehingga Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.