Kuasa Hukum Rizky Billar Minta Polisi Buktikan Kliennya Banting Lesti Kejora: Harusnya Tulang Patah
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Efril memberi pembelaan kepada kliennya. Hingga sempat meminta polisi untuk buktikan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Efril memberikan pembelaan kepada kliennya yang diduga melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Adek Efril juga sempat meminta pihak kepolisian untuk membuktikan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Selain itu, Adek Efril menyangkal adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Adek Efril meminta polisi untuk membuktikan soal KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Polisi itu harus membuktikan dulu, apakah dia dibanting berkali kali," beber Adek, Senin (10/10/2022).
"Sementara statement dari Kabid Humas mengatakan sesuai dengan laporan, bahwa Lesti dibanding berkali kali."
Baca juga: Alasan Lesti Kejora Diperiksa Dua Kali, Polisi Singgung Kejelasan Laporan KDRT Rizky Billar
"Ini harus dibuktikan dulu, jika ini tidak terbukti bagaimana," sambungnya.
Menurut Adek, apabila Lesti telah dibanting berkali-kali, seharusnya tulang dari istri Rizky Billar sudah patah.
Namun, kini Lesti hanya mengalami luka lebam dan cedera.
Baca juga: Dengar Kabar KDRT Lesti Kejora, Rizki dan Ridho DA Hubungi Endang Mulyana dan Langsung Direspons
"Kalau dia dibanting berkali-kali, semua tulang sudah patah-patah," terang Adek.
Sementara itu, Adek juga menyampaikan setelahnya Rizky bertengkar dengan Lesti, keduanya sudah berbaikan.
Bahkan sempat menjalani hubungan suami istri.
"Setelah mereka bertengkar, besok paginya sudah baikan."
"Dan sudah melakukan hubungan suami istri, jadi masalah sudah selesai," beber Adek.