BREAKING NEWS, Rizky Billar Sedang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT Pada Lesti Kejora
Akhirnya Rizky Billar diperiksa. Ia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
"Jadi psikisnya terganggu, ibunya juga terganggu psikisnya," ucapnya.
Baca juga: Asisten Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan, Polisi Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar Minta Penyidik Maju Dari Jadwal yang Ditetapkan Penyidik
Santer terdengar Rizky Billar meminta pemeriksaan kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora dimajukan. Benarkah Rizky Billar akan diperiksa Rabu (12/10/2022) hari ini?
Sebelumnya polisi menjadwalkan Rizky Billar diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Tentang permintaan Rizky Billar diperiksa dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Kakak Akui Psikis Rizky Billar Terganggu, Berharap sang Adik dan Lesti Kejora Tetap Bersatu
Menurutnya, ada permintaan dari pihak Rizky Billar untuk diperiksa Rabu hari ini.
Namun Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa Billar memang dijadwalkan pada Kamis besok.
"Kalau sesuai dengan jadwal pemanggilan kan memang besok, Kamis, seperti yang disampaikan sebelumnya," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut apabila terlapor ingin memajukan waktu pemanggilan, pihaknya tidak melarang kepada Terduga pelaku KDRT tersebut.
"Tapi, kalau memang yang bersangkutan mau hari ini, ya gapapa. Itu haknya dia," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.