BREAKING NEWS, Rizky Billar Sedang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT Pada Lesti Kejora
Akhirnya Rizky Billar diperiksa. Ia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya pesinetron Rizky Billar diperiksa. Ia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora ang istri/
Ini kali pertama Rizky Billar diperiksa setelah sepekan sebelumnya tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Tribunnews.com mendapatkan konfirmasi jika Rizky Billar diperiksa tak sendiri.
Baca juga: Kabarnya Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Sang Artis Minta Maju Dari Jadwal yang Ditetapkan Penyidik
Rizky Billar hadir sekitar pukul 11.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Kedatangan Rizky Billar pun tidak diketahui awak media yang telah menunggu di depan lobby Polres Metro Jakarta Selatan sejak tadi pagi.
"Sudah datang," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
"Sudah jam 11 tadi," lanjutnya.
Lebih lanjut, kini Rizky Billar tengah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Lagi diperiksa," ujar Nurma Dewi.
Baca juga: Rizky Billar Dipanggil Polisi untuk Jalani Pemeriksaan Kamis Besok, Bersamaan dengan Baim Wong
Sebelumnya, Artis Rizky Billar tidak hadir dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Efril mengatakan, klienya itu disebut mengalami gangguan psikis imbas pemberitaan mengenai kasus dugaan KDRT yang membelitnya.
"Kita mewakili Billar karena dia lagi terganggu psikisnya. Saat ini dia (Rizky Billar) sedang manggil ustad, dia lagi ada kesibukan gak bisa datang kesini," kata Adek Efril kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Lanjut Efril, dirinya menuding gangguan psikis yang dialami kliennya itu lantaran narasi pemberitaan di media sosial yang dianggap kurang baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.