Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Potret Kondisi Terbaru Lesti Kejora di Tanah Suci, Tak Lagi Pakai Cadar, Tampak Tutupi Wajah Baby L

Potret terbaru kondisi Lesti Kejora di Mekkah. Gendong baby L layani foto jamaah lain.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Potret Kondisi Terbaru Lesti Kejora di Tanah Suci, Tak Lagi Pakai Cadar, Tampak Tutupi Wajah Baby L
Kolase Tribunnews
Potret terbaru Lesti Kejora gendong sambil tutupi wajah baby L (kiri). Kondisi terkini Lesti tampak sehat setelah dirinya terciduk belanja di mal Mekkah. 

TRIBUNNEWS.COM - Potret terbaru Lesti Kejora di tanah suci kembali beredar di media sosial.

Lesti Kejora hingga kini diketahui masih berada di Tanah Suci Mekkah.

Tampak dalam unggahan di media sosial kondisi terbaru Lesti Kejora di Mekkah dibagikan oleh sejumlah fanbase.

Kali ini, Lesti Kejora tak lagi mengenakan cadar untuk menutupi wajahnya.

Istri Rizky Billar ini juga terlihat menggendong putra semata wayangnya, Muhammad Leslar Al- Fatih Billar atau Baby L yang tertidur lelap.

Baca juga: Polemik Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Nikah Siri Pinjam Uang Ustaz Subki, Berujung KDRT

Mengenakan setelan gamis berwarna hitam dan kerudung hitam, Lesti terlihat melayani jamaah lain untuk berfoto.

Lesti terbaru mekkah
Foto terbaru Lesti di Mekkah.

Sementara itu, ia berusaha menutupi wajah sang putra.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Lesti dan keluarganya juga tertangkap kamera tengah berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Mekkah.

Dalam momen itu, Lesti yang mengenakan gamis berwarna krem tengah menggendong baby L sembari berbincang dengan seseorang.

Hingga artikel ini dibuat, belum ada kabar terkait kepulangan Lesti Kejora ke Tanah Air.

Peluang Rizky Billar Ditahan

Sementara itu, Rizky Billar dicecar terkait hasil visum luka-luka istrinya, Lesti Kejora dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (11/10/2022).

Pemeriksaan ini sekaligus membuka peluang Rizky Billar ditahan.

Meski demikian, hingga kini pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora ini belum menuju pada putusan Rizky Billar ditahan.

Baca juga: Nilai Kepribadian Rizky Billar, Ivonne Inawade Sebut Punya Ikatan Batin dengan Suami Lesti Kejora

Adapun dalam pemeriksaan hari ini, Rizky Billar dicecar pertanyaan seputar hasil visum Lesti Kejora.

Bilar juga akan diminta menjelaskan soal foto-foto kejadian, CCTV, hingga keterangan dari para saksi.

"Visum yang pertama, kemudian foto-foto waktu kejadian, lanjut CCTV hingga saksi-saksi yang diperiksa itu melengkapi berkas yang sedang kita proses," tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dalam keterangannya, AKP Nurma Dewi juga menyebut tim penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan untuk dijawab oleh Billar.

"Penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan, sebanyak 38 pertanyaan," tambahnya.

Terkait kemungkinan penahanan Rizky Billar, polisi menyebut masih dalam proses.

"Proses sedang berlangsung. Mudah-mudahan keterangan dan pertanyaan yang diberikan penyidik oleh R bisa dijawab," tutupnya.

Rizky Billar Siap Ditahan

Rizky Billar diam-diam menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022).

Kedatangan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tepatnya pukul 11.00 WIB.

Sayangnya, detik-detik kedatangan Rizky Billar untuk diperiksa terkait KDRT pada Lesti Kejora ini tak diketahui awak media.

Baca juga: Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Rizky Billar: Orang Dengar Satu Sisi, Pasti Anggap Gua Psikopat

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebutkan jika kliennya tak menyesali perbuatannya.

Billar juga diklaim telah berdamai dengan Lesti Kejora.

"Dia nggak menyesal. Dia ini nggak bersalah, dia bilang," tegas Adek, dikutip Tribunnews dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (11/10/2022).

"Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," sambungnya.

Pihak Billar juga enggan meminta maaf pada polisi.

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," tukas Adek.

Kendati telah berdamai, Rizky Billar siap ditahan atas perbuatannya.

"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek.

Walaupun siap ditahan, Rizky Billar berharap rumah tangganya tetap utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," seloroh Adek.

Polisi sebelumnya meminta kepada artis Rizky Billar agar kooperatif dalam panggilan yang kedua untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus KDRT.

Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar
Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar (Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar)

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikkarn statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, terdapat unsur pidana dan segera menetapkan tersangka dalam laporan yang dilayangkan Lesti Kejora itu.

Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku.

Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.

Baca juga: Beredar Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora di Harapan Banyak Kru

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Polisi membuka peluang langsung menjebloskan artis Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.

"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ujar kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).

Meski begitu, Zulpan menyatakan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Adapun, lanjut Zulpan, penahanan dilakukan jika tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kekerasan yang sama.

Di sisi lain, Zulpan menyebut, KDRT yang dialami Lesti Kejora berimbas pada kondisi psikologis. Bahkan, Lesti Kejora harus diungsikan ke suatu tempat dengan pengawasan keluarga.

Sebab, pihak keluarga tidak berkenan Lesti Kejora tinggal satu atap lagi bersama Rizky Billar.

"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar," tuturnya.

(Tribunnews.com/Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas