Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Benarkan Lesti Kejora Berupaya Cabut Laporan KDRT, Lepaskan Rizky Billar dari Jerat Hukum

Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar seusai penetapannya sebagai tersangka.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan jika Lesti Kejora berupaya mencabut laporan KDRT untuk melepaskan Rizky Billar dari jeratan hukum.

Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar seusai penetapannya sebagai tersangka.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.

Baca juga: Momen Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Ditetapkan Tersangka, Tak Ada Tangis dan Pelukan

Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.

Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.

Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

Sebelumya, Pedangdut Lesti Kejora telah sampai di Tanah Air seusai menjalani ibadah umrah. 

Istri Rizky Billar itu pun terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.45 WIB. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas