Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Benarkan Lesti Kejora Berupaya Cabut Laporan KDRT, Lepaskan Rizky Billar dari Jerat Hukum

Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar seusai penetapannya sebagai tersangka.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Willem Jonata

Lesti Kejora Hadir bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin dengan pengawalan ketat. 

Keduanya terlihat hadir ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah merilis kasus perkembangan Rizky Billar

Pesinetron berusia 27 tahun itu dihadirkan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas. 

Baca juga: Alasan Polisi Tahan Rizky Billar Agar Tak Ulangi Perbuatannya Terhadap Lesti Kejora

Lesti tidak terdengar mengucapkan sedikitpun kata-kata, ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan kerudung coklat menggunakan master berwarna hitam. 

Sandy Arifin yang berada disamping kliennya itu berusaha untuk menjaga Lesti Kejora dari kejaran awak media yang berusaha mengambil gambar wajah sang biduan. 

Sementara itu, Rizky Billar membuat sebuah statemen yang cukup mengagetkan usai dirinya dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Digiring polisi sembari menggunakan pakaian tahanan berwarna oren, Billar mengatakan bahwa Lesti akan menyabut laporannya.

Hal itu diucapkan Billar ketika dirinya dikerubungi awak media untuk dimintai keterangan soal tindakan KDRT yang dilakukannya.

"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas sembari jalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian soal kemungkinan pencabutan laporan dilakukan oleh Lesti, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi

"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas