Rizky Billar Tersangka Tapi Belum Ditahan, Polisi Sebut Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasannya mengapa Rizky Billar tersangka tapi belum ditahan, namun ia juga tak boleh pu
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar tak ditahan, meski jadi jadi tersangka. Ia belum dipulangkan pada Rabu (12/10/2022) malam dan harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasannya mengapa Rizky Billar tersangka tapi belum ditahan, namun ia juga tak boleh pulang,
Baca juga: Bantahan Rizky Billar Banting Lesti Kejora Tak Pengaruhi Polisi, Sang Artis Layak Jadi Tersangka
Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) masih berada di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Nurma, apa yang dilakukan polisi saat ini adalah mengamankan Billar selama 1x24 jam.
"Kita kan harus ada pengamanan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini," ucapnya.
Baca juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Polwan yang Kerap Beri Informasi soal Kasus Rizky Billar-Lesti Kejora
Nurma menegaskan apa yang dilakukan saat ini bukanlah proses penahanan setelah Billar menjadi tersangka.
Ini adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan Billar selama 1x24 jam usai statusnya naik sebagai tersangka.
"Bukan apa-apa, ini memang proses, jadi bukan menahan," ujar Nurma.
"Tapi mengamankan selama 1X24 jam," lanjutnya.
Sekedar informasi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rizky Billar langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
Billar langsung diperiksa sebagai tersangka setelah statusnya naik dari yang sebelumnya adalah saksi terlapor.
Rizky Billar Lelah
Rizky Billar Letih Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan kondisi kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.