Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Tersangka Tapi Belum Ditahan, Polisi Sebut Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasannya mengapa Rizky Billar tersangka tapi belum ditahan, namun ia juga tak boleh pu

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rizky Billar Tersangka Tapi Belum Ditahan, Polisi Sebut Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam
YouTube KH Infotainment / Instagram @rizkybillar
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasannya mengapa Rizky Billar tersangka tapi belum ditahan, namun ia juga tak boleh pulang. 

"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," kata Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Seperti diketahui, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Berita Rekomendasi

Zulpan mengatakan ada dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka.

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.

Hotma Sitompul Sebut Rizky Billar Hanya Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan

Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum artis Rizky Billar menyinggung soal damai setelah Rizky Billar tersangka. Ia akan menemui Lesti Kejora.
Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum artis Rizky Billar menyinggung soal damai setelah Rizky Billar tersangka. Ia akan menemui Lesti Kejora. (kolase/dok Tribunnews.com)

Pesinetron Rizky Billar dipastikan Kuasa Hukumnya tak ditahan, dia hanya menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora, Rabu (12/10/20220) malam. Kabar ini disampaikan oleh Hotma Sitompul, yang resmi menjadi kuasa hukum Rizky Billar.

"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.

Menurut Hotma Sitompul, Rizky Billar diistirahatkan setelah menjalani pemeriksaan panjang, untuk dilanjutkan kembali pada Kamis (14/10/2022).

Ia memastikan Rizky Billar bukan ditahan tapi menginap saja di Polres Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas