Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rumah Keluarganya Dikosongkan Paksa, Wanda Hamidah Sebut Itu Upaya Abuse of Power

Karena merasa punya hak atas rumah itu, Wanda Hamidah dan keluarganya akan mempertahankannya. Tak peduli kalau sampai ia diseret Satpol PP.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Wanda Hamidah bakal mempertahankan rumah keluarganya yang belum lama ini digeruduk pihak Sapol PP dan petugas dari Wali Kota Jakarta Pusat.

Satpol PP petugas dari wali kota kala itu meminta rumah yang dihuni keluarga Wanda Hamidah di Jalan Ciasem, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, segera dikosongkan.

Alasan rumah tersebut dikosongkan karena diduga tak memiliki Surat Izin Penghuni (SIP).

Baca juga: Wanda Hamidah Berencana Polisikan Satpol PP yang Geruduk Rumah keluarganya

Satpol PP, menurut Wanda, mencoba memaksa masuk dan diduga merusak pagar rumah milik keluarganya.

Wanda merasa dizalimi. Sebab, tak ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Satpol PP dan Wali Kota Jakarta Pusat saat mengesekusi rumah tersebut.

"Pas mereka menerobos masuk, saya abadikan di video. Saya sampai jatuh tertiban-tiban," kata Wanda Hamidah.

BERITA REKOMENDASI

Wanda mengungkapkan yang menjadi korban bukan dirinya saja. Satu anggota keluarganya mendapati luka saat pihak Satpol PP menerobos masuk ke rumah tersebut.

Baca juga: Wanda Hamidah Heran Eksekusi Rumah Keluarganya Dilakukan Satpol PP, Bukan Juru Sita Pengadilan

"Sekarang lagi visum. Karena kakinya terinjak-injak petugas tadi," ucapnya.

Wanda merasa tengah berhadapan dengan abuse power atau kekuatan Pemerintahan, yang mencoba mengambil rumah keluarganya itu.

"Kami punya hak akan rumah ini. Ini rumah ditempati kakek saya pejuang Kemerdekaan sejak tahun 1960. Kami bangun lagi pakai uang pribadi keluarga kami," jelasnya.

"Sekarang mau dikosongkan yang diduga karena tuntutan hal pribadi. Ini tidak adil. Harusnya kan diputus pengadilan dulu baru dieksekusi," tambahnya.


Wanda berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut andil menengahi masalah aksi pengosongan paksa rumah keluarganya itu.

"Karena prosedurnya tentu atas perizinan dari Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.

Karena merasa punya hak, Wanda Hamidah memastikan ia dan keluarganya akan tetap tinggal di rumah tersebut, walaupun listriknya sudah dimatikan.

"Kami akan tidur disini. Kalau bisa saya akan pertahankan sampai saya diseret-seret dan diangkut Satpol PP," ujar Wanda Hamidah. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas