Hotma Sitompul Anggap Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman
Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022). Mengetahui tindakan Lesti, Hotma Sitompul berikan tanggapan.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).
Alasan Lesti Kejora mencabut laporan terhadap Rizky Billar diketahui demi sang anak, Baby L.
Diketahui, Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT setelahnya pulang dari umroh.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar memberi tanggapan soal pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora.
"Kalau ada laporan dari seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu istri berharap suaminya ditangkap dan ditahan."
"Kenapa begitu, mungkin ada anaknya," jelas Hotma Sitompul.
Baca juga: Rizky Billar Tetap Ditahan Meski Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi: Kita Punya Aturan
Menurut Hotma laporan KDRT bisa untuk pelajaran para suami.
"Laporan KDRT bisa juga untuk pelajaran para suami yang melakukan KDRT."
"Bukan selalu istri yang melaporkan KDRT mau suaminya dipenjara," terang Hotma.
Baca juga: Klarifikasi Lesti Kejora Tidak Cerai dengan Rizky Billar, sang Biduan Cabut Laporan KDRT Demi Anak
Atas pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Lesti Kejora, banyak yang menuding telah mempermainkan hukum.
Mendengar hal tersebut, Hotma memberikan tanggapannya.
"Laporan itu tidak selalu berkehendak menangkap dan menahan, jadi tidak selalu."
"Bisa juga untuk ancaman, kalau suami sadar dan menyadari kesalahannya sebaiknya ditahan atau berdamai," ungkap Hotma.
Sebagai pengacara, Hotma memiliki prinsip selalu mengutamakan perdamaian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.