Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotma Sitompul Anggap Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman

Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022). Mengetahui tindakan Lesti, Hotma Sitompul berikan tanggapan.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Hotma Sitompul Anggap Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman
YouTube Cumi cumi
Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022). Hotma Sitompul berikan tanggapan saat mengetahui laporan KDRT sudah dicabut oleh Lesti Kejora. 

"Selalu usahakan perdamaian," tutur Hotma.

Rizky Billar tetap ditahan setelah laporan KDRT dicabut oleh Lesti Kejora

Dikutip dari Tribunnews.com, setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, Rizky Billar masih tetap ditahan.

Hal tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi yang menyampaikan pernyataan tersebut.

"Untuk sementara ini, saudara R (Rizky Billar) masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan," beber Nurma Dewi.

Pencabutan laporan Lesti Kejora pun sudah diterima oleh polisi.

Namun, untuk dibebaskannya Rizky Billa membutuhkan proses.

Berita Rekomendasi

"Pencabutan laporan dari saudari L (Lesti) sudah kita terima."

"Kemudian dari penyidik sudah memproses semuanya."

"Kita terima juga laporan perdamaian, karena semua itu proses," ujar Nurma Dewi.

Kini Rizky Billar masih ditahan oleh polisi, walaupun laporan sudah dicabut oleh Lesti Kejora.

Mengetahui hal tersebut, Hotma Sitompul selaku pengacara Rizky Billar tidak terima.

Mendengar ketidak terimaan Hotma, Nurma Dewi menjelaskan bahwa untuk membebaskan seseorang membutuhkan proses.

""Kan kita punya proses, kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba."

"Semuanya punya proses."

"Jadi mengeluarkan orang juga butuh proses."

"Kita tunggu saja, semua profesional," tutup Nurma Dewi.

(Tribunnews.com/Dicha Devega)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas