Hotma Sitompul Anggap Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman
Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022). Mengetahui tindakan Lesti, Hotma Sitompul berikan tanggapan.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
"Selalu usahakan perdamaian," tutur Hotma.
Rizky Billar tetap ditahan setelah laporan KDRT dicabut oleh Lesti Kejora
Dikutip dari Tribunnews.com, setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, Rizky Billar masih tetap ditahan.
Hal tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi yang menyampaikan pernyataan tersebut.
"Untuk sementara ini, saudara R (Rizky Billar) masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan," beber Nurma Dewi.
Pencabutan laporan Lesti Kejora pun sudah diterima oleh polisi.
Namun, untuk dibebaskannya Rizky Billa membutuhkan proses.
"Pencabutan laporan dari saudari L (Lesti) sudah kita terima."
"Kemudian dari penyidik sudah memproses semuanya."
"Kita terima juga laporan perdamaian, karena semua itu proses," ujar Nurma Dewi.
Kini Rizky Billar masih ditahan oleh polisi, walaupun laporan sudah dicabut oleh Lesti Kejora.
Mengetahui hal tersebut, Hotma Sitompul selaku pengacara Rizky Billar tidak terima.
Mendengar ketidak terimaan Hotma, Nurma Dewi menjelaskan bahwa untuk membebaskan seseorang membutuhkan proses.
""Kan kita punya proses, kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba."
"Semuanya punya proses."
"Jadi mengeluarkan orang juga butuh proses."
"Kita tunggu saja, semua profesional," tutup Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)