Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ada Akibat jika Melanggar

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin mebeberkan isi perjanjian perdamaian, dalam intinya Rizky Billar tidak akan mengulangi perbuatan KDRT lagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
zoom-in Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ada Akibat jika Melanggar
Tribunnews/Arie Puji Waluyo
Rizky Billar ditahan (kiri) Lesti Kejora klarifikasi pencabutan laporan KDRT (kanan) - Kuasa Hukum Sandy Arifin beberkan isi perjanjian damai antara Lesti dan Billar, singgung akibat jika melanggar. 

Billar sudah menyesali perbuatannya, Lesti pun memberikan kesempatan suaminya untuk berubah.

Namun saat disinggung kemungkinan suaminya berbuat KDRT lagi, Lesti memilih berserah.

Ia percaya Sang Pencipta mudah membolak-balikkan hati hambanya.

"Insyallah Allah itu maha membolak-balikkan hati manusia kita serahkan semua pada-NYA. Saya berserah," ungkapnya.

Polisi akan Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menanggapi soal pencabutan laporan KDRT oleh Lesti.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti layak disetujui atau tidak.

Rekomendasi Untuk Anda

Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Bayu Indra Permana)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas