Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lesti Kejora Dinilai Permainkan Hukum, Hotma Sitompul Bela, Ungkap Tujuan Laporkan KDRT Rizky Billar

Hotma Sitompul beri pembelaan setelah Lesti Kejora dinilai permainkan hukum, ungkap soal tujuan awal laporkan KDRT Rizky Billar.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Lesti Kejora Dinilai Permainkan Hukum, Hotma Sitompul Bela, Ungkap Tujuan Laporkan KDRT Rizky Billar
kolase/dok Tribunnews.com
Hotma Sitompul (kiri) memberikan pembelaan terkait penilaian warganet yang menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar (kanan) mempermainkan hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Lesti dinilai permainkan hukum, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkapkan tujuan Lesti Kejora membuat laporan KDRT pada 28 September 2022.

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar untuk 20 hari ke depan sejak Kamis (13/10/2022).

Setelah Billar ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, Lesti justru mencabut laporan KDRT yang telah dibuat.

Dalam pernyataan pada awak media, Lesti menegaskan pilih berdamai dengan Billar dan mencabut laporan demi anaknya.

Sementara itu, Hotma Sitompul menegaskan soal tujuan Lesti membuat laporan kepolisian.

Baca juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Dianggap Mempermainkan Hukum, Ini Pembelaan Hotma Sitompul

Pihaknya menyebut, tujuan dibuatnya laporan KDRT tidak selalu untuk memenjarakan suami.

Berita Rekomendasi

"Kalau ada laporan dari seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu suaminya ditangkap dan ditahan," jelas Hotma Sitompul, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Kenapa? mungkin ada anaknya. Masa ada berita bapaknya ditahan karena ibunya melapor," tambahnya.

Hotma lantas meminta pihak kepolisian menggunakan hati nurani untuk melihat permasalahan ini.

"Ini penting supaya polisi memiliki hati nurani," paparnya.

Pihaknya menegaskan laporan KDRT juga bisa untuk memberi pelajaran pada Billar.

Dikatakan Hotma, setiap istri yang melaporkan KDRT tidak melulu meminta suaminya dipenjara.

"Laporan KDRT bisa juga sebagai pelajaran untuk para suami yang melakukan KDRT," terang Hotma.

"Bukan selalu istri yang melaporkan KDRT mau suaminya di penjara," tambahnya.

Hotma Sitompul sebut tujuan Lesti laporakn KDRT Rizky Billar.
Hotma Sitompul sebut tujuan Lesti laporakn KDRT Rizky Billar. (YouTube Cumi cumi)

Kemudian ketika disinggung soal Lesti dinilai mempermainkan hukum, pengacara 56 tahun ini memberikan pembelaan.

Ia membantah tudingan warganet tersebut.

Hotma menyebut laporan KDRT bisa saja sebagai ancaman untuk suami.

Supaya suami tidak kembali mengulangi perbuatan kekerasan pada istri.

"Kok mempermainkan hukum? gimana mempermainkannya? Laporan itu tidak selalu berkehendak menangkap dan menahan suami, tidak selalu," ucap Hotma.

"Bisa juga untuk ancaman 'eh suami kalau kamu melakukan KDRT saya lapor polisi'," terangnya.

Mewakili Billar, Hotma selalu menyarankan perdamaian di setiap perkara.

Apalagi ketika kini, kliennya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf pada Lesti.

"Kemudian kalau suami sadar, menyadari kesalahannya, sebaiknya mereka digebukin, ditahan, atau berdamai?," Pungkasnya.

Baca juga: Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan, Malanie Subono Tetap Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar

Pengacara Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pihaknya menyebut perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

Terkait kesepakatan damai tersebut, masih diproses kepolisian dan hasilnya akan keluar Jumat sore ini.

Soal isi perjanjian, Sandy menyebut pernyataan Billar yang tidak akan mengulangi perbuatan KDRT terhadap Lesti.

Tidak hanya itu, Billar juga berjanji akan lebih menjaga istrinya, Lesti.

"(Billar) tidak akan melakukan perbuatan lagi," ucap Sandy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

"Dan juga akan lebih menjaga Dede," lanjutnya.

Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Menurut Sandy, inti dari dibuatnya perjanjian itu supaya Billar tidak mengulangi melakukan KDRT.

"Intinya lebih ke tidak akan mengulangi perbuatan lagi," jelas Sandy.

Sandy turut mengungkapkan akibat jika Billar kembali melakukan KDRT.

Apabila Billar mengulangi, dalam surat perjanjian disebut, Lesti memiliki hak untuk kembali melapor polisi.

"Sampai terjadi lagi, Dede punya hak untuk membuat laporan lagi,"

Kendati demikian, pihaknya berharap tidak akan ada lagi tindak KDRT setelah ini.

Apalagi Billar sudah meminta maaf dan mengucapkan janji kepada Lesti sekaligus keluarga besar.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Karena sudah janji di depan bapak, Dede, keluarga," tandas Sandy.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas