Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pencabutan Laporan Lesti Diterima, Polisi Gelar Perkara Kasus KDRT Rizky Billar

Pencabutan laporan KDRT Rizky Billar oleh Lesti Kejora sudah diterima, polisi gelar perkara terkait restorative justice.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pencabutan Laporan Lesti Diterima, Polisi Gelar Perkara Kasus KDRT Rizky Billar
YouTube Seleb OnCam News dan Tribunnews Bayu Indra Permana
Lesti Kejora didampingi kuasa hukum dan ayah (kiri), Rizky Billar (kanan) - Polisi gelar perkara kasus KDRT Rizky Billar. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima permohonan pencabutan laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar oleh Lesti Kejora.

Dalam kasus KDRT Rizky Billar, polisi akan melakukan restorative justice dan gelar perkara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan pihaknya telah menerima surat perdamaian dari Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Jadi hari ini kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (14/10/2022).

"Surat pencabutan yang kemarin sudah ditandatangani oleh saudari L sudah diterima penyidik."

"Kemudian tindak lanjutnya kita adalah melakukan restorative justice," sambungnya.

Baca juga: Ogah Disebut Rujuk, Lesti Kejora Klarifikasi Pastikan Tidak Cerai dari Rizky Billar

Nurma Dewi mengatakan proses restorative justice terhadap perkara yang dialami Rizky Billar dan Lesti Kejora juga melibatkan berbagai instansi terkait.

BERITA TERKAIT

Mulai dari pihak yang terlibat hingga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Dihadiri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian juga dari Polda Metro Jaya," tutur Nurma.

"Dari kita (Polres Metro Jakarta Selatan), Propam, kemudian juga dari hukum Polres Metro Jakarta Selatan."

"Jadi di situ kita jelas kedua belah pihak ada, dari kita lengkap, kita gelar perkara tidak ada yang ditutup-tutupi," paparnya.

Rizky Billar Masih Ditahan Meski Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Meski demikian, hal itu tak serta merta membuat Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan langsung bebas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas