Pencabutan Laporan Lesti Diterima, Polisi Gelar Perkara Kasus KDRT Rizky Billar
Pencabutan laporan KDRT Rizky Billar oleh Lesti Kejora sudah diterima, polisi gelar perkara terkait restorative justice.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya.
Terkait status Rizky Billar yang masih ditahan, AKP Nurma Dewi menjelaskan semua butuh proses.
AKP Nurma menyebut ada aturan yang harus dilakukan saat Lesti mencabut laporan tersebut.
Baca juga: Rizky Billar Tetap Ditahan Meski Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi: Kita Punya Aturan
"Kan kita punya proses, jadi kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba, semua punya proses," kata Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).
"Untuk mengeluarkan orang juga punya proses, semua sesuai dengan profesionalnya."
"Kita semua polisi yang jelas pasti ada aturan," sambungnya.
Di samping itu, AKP Nurma memberikan tanggapan terkait sikap Lesti yang dinilai tarik ulur kasus yang dilaporkannya sehingga disebut mempermainkan instansi kepolisian.
"Kalau menurut saya, ini semua sudah proses, sudah dilaporkan, kemudian ada haknya dari saudara L untuk mencabut," terang Nurma.
"Kemudian kita proses semua karena semua ada aturan," tambahnya.
Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar
Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT dan memaafkan Rizky Billar.
Laporan itu dicabut setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada hari ini, Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora akhirnya buka suara soal keputusannya tersebut.
Lesti mengaku anak menjadi alasan dirinya mencabut laporan KDRT.