Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Tetap Ditahan Meski Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi: Kita Punya Aturan

Rizky Billar masih ditahan meski Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT. Polisi sebut ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Rizky Billar Tetap Ditahan Meski Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi: Kita Punya Aturan
kolase tribunnews
Rizky Billar masih ditahan meski laporan KDRT dicabut Lesti Kejora, polisi ungkap alasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora mencabut laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.

Meski demikian, hal itu tak serta merta membuat Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan langsung bebas.

Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya.

Terkait status Rizky Billar yang masih ditahan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan semua butuh proses.

AKP Nurma Dewi menyebut ada aturan yang harus dilakukan saat Lesti mencabut laporan tersebut.

"Kan kita punya proses, jadi kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba, semua punya proses," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Merasa Bersalah Lakukan KDRT, Rizky Billar Langsung Rangkul dan Minta Maaf ke Ayah Lesti Kejora

"Untuk mengeluarkan orang juga punya proses, semua sesuai dengan profesionalnya."

Berita Rekomendasi

"Kita semua polisi yang jelas pasti ada aturan," sambungnya.

Di samping itu, Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait sikap Lesti yang dinilai tarik ulur kasus yang dilaporkannya sehingga disebut mempermainkan instansi kepolisian.

"Kalau menurut saya, ini semua sudah proses, sudah dilaporkan, kemudian ada haknya dari saudara L untuk mencabut," terang Nurma.

"Kemudian kita proses semua karena semua ada aturan," tambahnya.

Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT dan memaafkan Rizky Billar.

Laporan itu dicabut setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas