Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kapolres Sebut Lesti Kejora Terhalang Aktivitasnya Selama 6 Hari Usai Alami KDRT dari Rizky Billar

Kapolres menyebut Lesti Kejora terhalang aktivitasnya selama 6 hari usai mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolres Sebut Lesti Kejora Terhalang Aktivitasnya Selama 6 Hari Usai Alami KDRT dari Rizky Billar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). Kapolres menyebut Lesti Kejora terhalang aktivitasnya selama 6 hari usai mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar. 

Diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam didampingi tim kuasa hukumnya.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT. Laporannya pun diterima petugas dengan diberi nomor LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar melanggar Pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Belakangan Lesti mencabut laporannya terhadap sang suami.

Lesti Kejora dinikahi Rizky Billar di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2022.

Setahun menikah, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada masalah yang diketahui masyarakat.

Mereka pun dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas