Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ngacir Hindari Awak Media Saat Wajib Lapor, Rizky Billar: Saya Takut Disorot

Rizky Billar masih berstatus tersangka KDRT. Namun, penangguhan penahanannya dikabulkan polisi hingga ia tak ditahan.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ngacir Hindari Awak Media Saat Wajib Lapor, Rizky Billar: Saya Takut Disorot
Tribunnews.com/ Alivio
Rizky Billar wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar, suami Lesti Kejora, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Ia  tiba sekitar pukul 18.15 WIB bersama kuasa hukumnya, Philipus Sitepu.

Menariknya, Rizky Billar tiba berbeda mobil dari kuasa hukumnya, yang mana Philipus masuk melalui pintu depan Polres Metro Jaksel sedangkan Rizky Billar masuk lewat pintu samping.

Baca juga: Deretan Artis Korban KDRT, Hanya Lesti Kejora yang Pertahankan Rumahtangganya

Setibanya di Polres Jaksel, Rizky Billar lari sekencang-kencangnya alias ngacir menghindari awak media.

Kurang lebih satu jam menjalani wajib lapor, Rizky Billar keluar dari Polres Jaksel sekitar pukul 19.40 WIB.

Saat keluar, Rizky Billar mengungkapkan alasan dirinya lari terbirit-birit.

Berita Rekomendasi

"Saya takut disorot hehe," ucap Rizky Billar kepada awak media.

Di sisi lain Philipus Sitepu menjelaskan hasil wajib lapor kliennya hari ini.

"Sudah dilakukan wajib lapor sesuai dengan kewajiban dari Rizky Billar. Setelah itu, kita menunggu dari pihak kepolisian untuk restorative justice kita berharap segera dikeluarkan, kita berharap secepatnya agar selesai," ujar Philipus Sitepu.

"Dan keduanya sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan masa tahanan Rizky Billar. Lesti Kejora, sang istri, salah satu yang menjamin.

Sekadar info, Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus tersangka KDRT meski Lesti Kejora sudah mencabut laporannya.

Makanya ia dikenakan wajib lapor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas