Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baim Wong Masih Berstatus Saksi Terkait Dua Laporan Polisi Buntut Konten Prank KDRT 

Baim Wong dilaporkan dua kasus berbeda, yakni laporan palsu dan UU ITE berkait konten prank KDRT.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Baim Wong Masih Berstatus Saksi Terkait Dua Laporan Polisi Buntut Konten Prank KDRT 
Tribunnews.com/ Alivio
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus Youtuber Baim Wong masih bertatus saksi terkait dua laporan polisi buntut konten prank KDRT. 

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi. 

Diketahui Baim Wong dilaporkan atas kasus dugaan laporan palsu oleh seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Baca juga: Polisi Periksa Empat Saksi Kasus UU ITE Baim Wong

Bukan hanya itu, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan UU ITE pada Selasa (4/10/2022). 

"Jadi untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (24/10/2022). 

Lebih lanjut Nurma Dewi menjelaskan jika dua laporan tersebut masih terus berlanjut untuk pemanggilan saksi-saksi. 

Berita Rekomendasi

"Jadi untuk tahap-tahapan masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti itu adalah tahap-tahapannya, ungkap Nurma. 

Baca juga: Ternyata Paula Sempat Cegah Baim Wong untuk Bikin Prank KDRT, Raffi Ahmad: Insting Istri Kuat

"Jadi memasuki unsur atau tidak nanti yany jelas wewenang ada di penyidik," lanjutnya. 

Selain itu Nurma Dewi menyebut adanya kemungkinan Baim Wong akan kembali dipanggil diperiksa sebagai saksi apabila masih dibutuhkan.

"Untuk saudara BW jika ada penambahan saksi atau keterangan yang kita butuhkan pasti akan kita panggil kembali," pungkas Nurma Dewi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas