Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kecewa Lesti Kejora Terburu-buru Cabut Laporan, Sunan Kalijaga Pastikan KDRT Berulang: Tunggu Waktu

Pengacara Sunan Kalijaga nilai Lesti Kejora cabut laporan KDRT terburu-buru, hingga pastikan pelaku pasti akan mengulangi perbuatannya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kecewa Lesti Kejora Terburu-buru Cabut Laporan, Sunan Kalijaga Pastikan KDRT Berulang: Tunggu Waktu
Kolase Tribunnews YouTube Intensi Investigasi
Sunan Kalijaga (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar damai (kanan) - Pengacara Sunan Kalijaga menanggapi perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar, nilai pastikan kekerasan akan berulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sunan Kalijaga ikut menanggapi terkait perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Sunan Kalijaga menilai langkah Lesti Kejora mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terkesan terburu-buru.

Sehingga pihaknya kecewa dan sangat menyayangkan pencabutan laporan KDRT Rizky Billar.

Seharusnya, Rizky Billar menerima sanksi atas perbuatannya terlebih dahulu.

Barulah pihak lesti mulai berbicara soal restorative justice.

Diketahui, Lesti memang mencabut laporan KDRT setelah mengetahui Billar ditetapkan tersangka dan ditahan.

Baca juga: Soal Dugaan Lesti Kejora Dipecat Jadi Juri DAcademy, Ramzi Beri Tanggapan: Kita Hanya Bisa Doakan

"Saya jujur menyayangkan secepat itu laporannya sudah dicabut. Harusnya seseorang itu mendapatkan dulu pembelajaan atau sanksi dari apa yang sudah diperbuat," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (24/10/2022).

Berita Rekomendasi

"Setelah sadar, minta maaf, barulah berbicara terkait dengan restorative justice," lanjutnya.

Menurutnya, langkah Lesti dan keluarga melaporkan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pasti sudah dipikirkan secara matang.

Pun sudah ada pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Sehingga haruslah Billar mendapatkan efek jera sebelum dibebaskan.

Hal itu bertujuan supaya mencegah adanya tindak kekerasan berulang di rumah tangga mereka.

"Namanya seseorang sudah mendapatkan kekerasan, sudah menjadi korban, dan sudah melaporkan,"

"Artinya segala sesuatu sudah ditimbang,"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas