Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Histeris Sebut Nama Dito Mahendra

Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Banten, selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Serang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Histeris Sebut Nama Dito Mahendra
TribunBanten.com
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). 

Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi oleh mantan sopirnya dengan tuduhan penyekapan selama 30 hari. Tapi kasus ini masih berproses di kepolisian.

Pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terdengar suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang.

Tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Setelah itu sejumlah petugas kepolisian perempuan (polwan) yang berada di ruang tunggu masuk ke ruangan.

Beberapa menit kemudian, Nikita tampak tidak terdengar kembali suaranya.

Namun di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang terlihat mobil tahanan sudah terparkir.

Duduk perkara konflik Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.

Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita karena unggahan InstaStorynya.

Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.

Sehingga ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.

Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas