Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA di Balik Kabar Nikita Mirzani Diperlakukan Khusus di Tahanan, Kondisi Sel Diungkap

Muncul rumor Nikita Mirzani diperlakukan khusus di tahanan. Fakta berkata sebaliknya.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA di Balik Kabar Nikita Mirzani Diperlakukan Khusus di Tahanan, Kondisi Sel Diungkap
TribunBanten.com
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani disebut mendapat perlakuan khusus di tahanan, ini faktanya. 

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Perjalanan kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. 

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Histeris Sebut Nama Dito Mahendra

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.

Melalui media sosialnya, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP.

Dasar itulah yang membuat Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE.

Berita Rekomendasi

Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.

Makanya, ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.

Kliennya tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022). (Tribun Banten)

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Sehingga ia mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas