Nikita Mirzani Ditahan, Akun Instagram-nya Masih Aktif, Ungkap Kekecewaan Sebut Hukum Semena-mena
Meski Nikita Mirzani ditahan, namun akun Instagram-nya tetap aktif, sempat ungkap kekecewaan dan kritik hukum di Indonesia, siapakah yang memposting?
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sedang ditahan, akun Instagram Nikita Mirzani masih aktif, singgung soal hukum di Indonesia.
Aktris Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB, Serang sejak Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Sempat beredar kabar jika selama ditahan Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan khusus.
Namun rumor tersebut langsung dibantah oleh pihak Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten.
Meski Nikita Mirzani ditahan, namun akun Instagram-nya tetap aktif.
Baca juga: VIDEO Kondisi Nikita Mirzani Saat Ditahan di Rutan Serang: Satu Sel dengan 8 Tahanan Lain
Bahkan, akun @nikitamirzanimawardi_172 mengunggah kritikannya terhadap hukum di Indonesia.
Akun @nikitamirzanimawardi_172 mem-posting tangkapan layar cuitan Twitter akun @henrysubiakto, Rabu (26/10/2022).
Akun Twitter @henrysubiakto mengkritisi soal konflik pribadi yang dilaporkan dengan pasal penghinaan dan nama baik.
"Konflik pribadi yg dilaporkan dg pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tdk bisa DITAHAN sjk UU ITE direvisi 2016.
Itu komitmen negara dg turunkannya ancaman hukuman, bhkn dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung & Kapolri agar dipahami & dipatuhi Jaksa & polisi," tulis akun @henrysubiakto.
Tak hanya itu, pada unggahan tersebut akun @nikitamirzanimawardi_172 juga nenandai akun milik Mahfud MD.
Sementara itu, pada caption unggahannya, akun @nikitamirzanimawardi_172 menuliskan kekecewaannya.
Faktanya, yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan UU ITE dan terbilang semena-mena.