Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Cari Keadilan, Minta Kapolri Beri Perhatian
Fitri Salhuteru ikut bersuara menanggapi soal Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitri Salhuteru ikut bersuara menanggapi soal Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Fitri Salhuteru menilai Nikita Mirzani ditahan tidak adil, sehingga ia tak akan tinggal diam mencari keadilan untuk sang sahabat.
Baca juga: Terungkap Kondisi Nikita Mirzani di Penjara, Satu Sel dengan 8 Tahanan, Tak Bawa Apa-apa Saat Masuk
Menurut Fitri Salhuteru tidak adil Nikita Mirzani ditahan.
Bahkan Fitri Salhuteru juga meminta bantuan kepada Kapolri, Listyo Sigit agar masalah tersebut mendapat perhatian lebih.
"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," kata Fitri Salhuteru kepada awak media, Selasa (25/10/2022).
"Semoga bapak Kapolri @listyosiqitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Fitri menyinggung jika bahwa penahanan Nikita layaknya penjahat berat yang merugikan banyak orang.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Ini Jejak Kasusnya, Berawal dari Sindiran Lalu Dilaporkan Dito Mahendra
"Jika ITE yang bukti nya tidak jelas saya Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," pungkas Fitri Salhuteru.
Terkesan Fitri Salhuteru menyindir kasus penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda yang menyeret Dito Mahendra, sosok yang melapor kasus ITE hingga membuat Nikita Mirzani ditahan.
Diketahui
Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari Kedepan, Kasusnya dengan Dito Mahendra Segera Disidangkan
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten atas kasus dugaan penghinaan terhadap pelapor bernama Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditahan Selasa (25/10/2022), usai penyidik Polresta Serang Kota melakulan pelimpahan tahap dua yakni berkas perkara, tersangka, dan barang bukti.
Baca juga: Sempat Jadi Alasan Batal Dibui, Keterlibatan Anak dalam Penahanan Nikita Mirzani Kembali Disinggung
Pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten mengatakan Nikita Mirzani ditahan karena ancaman hukumannya diatas lima tahun.