Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Ditahan, Ini Jejak Kasusnya, Berawal dari Sindiran Lalu Dilaporkan Dito Mahendra

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Ditahan, Ini Jejak Kasusnya, Berawal dari Sindiran Lalu Dilaporkan Dito Mahendra
kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten
Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. 

Lantas, bagaimana jejak kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sehingga Nikita Mirzani tersangka?

Sebelum Nikita Mirzani ditahan, status mantan istri Dipo Latief ini sudah menjadi tersangka sejak Juni 2022 lalu.

"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.kepada TribunBanten.com (Tribunnews.com Network) melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra ini diendus publik saat Nyai menunjukkan suasana rumahnya saat didatangi sejumlah polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Nikita Mirzani Mau Kasusnya Segera ke Pengadilan, Bakal Beberkan Fakta Terbaru Soal Dito Mahendra

Diketahui kedatangi tim kepolisian Sat Reskrim Polresta Serang, Banten ke rumah Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.

Ternyata Nikita Mirzani didatangi polisi karena laporan yang diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Aktris yang kerap disapa Nyai itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE, atas unggahan Story di Instagram pribadinya.

Berita Rekomendasi

Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa point di antaranya surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Serta berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin, 13 Juni 2022.

Sindiran Nikita Mirzani Bikin Dito Mahendra Laporkan Nyai?
Mahendra Dito atau Dito Mahendra diduga melaporkan usai ia kerap ia sindir di sosial media Instagramnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas