Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Jadi Alasan Batal Dibui, Keterlibatan Anak dalam Penahanan Nikita Mirzani Kembali Disinggung

Keterlibatan anak Nikita Mirzani dalam penahanan keduanya atas kasus dengan Dito Mahendra kembali disinggung.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sempat Jadi Alasan Batal Dibui, Keterlibatan Anak dalam Penahanan Nikita Mirzani Kembali Disinggung
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani saat ditangkap polisi di depan anaknya, Kamis (21/7/2022). Kini keterlibatan sang anak dalam penahanan kedua Nikita kembali disinggung. 

Sehingga ia mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.

Unggahan InstaStory Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Baca juga: Berurai Air Mata, Nikita Mirzani Curhat ke Demian, Ngaku Capek Bolak-balik Berurusan dengan Hukum

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.

Dalam kesempatan yang sama, Yafet membantah soal anggapan kasus hukum ini ada keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra, yang menjabat sebagai seorang jendral.

Ia memastikan kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.

Berita Rekomendasi

"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," kata Yafet.

Jadi tersangka

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

“Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, seperti diberitakan Tribun Banten.

Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.

Lantaran, menurut Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.

Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). (TribunBanten.com)

“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas