Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Jadi Alasan Batal Dibui, Keterlibatan Anak dalam Penahanan Nikita Mirzani Kembali Disinggung

Keterlibatan anak Nikita Mirzani dalam penahanan keduanya atas kasus dengan Dito Mahendra kembali disinggung.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sempat Jadi Alasan Batal Dibui, Keterlibatan Anak dalam Penahanan Nikita Mirzani Kembali Disinggung
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani saat ditangkap polisi di depan anaknya, Kamis (21/7/2022). Kini keterlibatan sang anak dalam penahanan kedua Nikita kembali disinggung. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani sempat batal ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra karena alasan anak,

Kini Kejari Serang mengungkapkan andil anak dalam penahanannya semalam, Selasa (25/10/2022).

Diketahui, Nikita Mirzani menangis dan berteriak histeris di gedung kejaksaan tatkala jaksa menyatakan penahanan terhadap dirinya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari Kedepan, Kasusnya dengan Dito Mahendra Segera Disidangkan

Kali ini, Nikita Mirzani seolah tak bisa berkilah lagi untuk menghindari jeruji besi.

Mengingat dalam percobaan penahanan pertamanya, anak Nikita turut menjadi pertimbangan penahanan.

Lantas, bagaimana andil anak Nikita dalam penahanan kejaksaan Serang kali ini?

Menanggapi hal itu, perwakilan pihak Kejaksaan Negeri (KN) Serang menjawabnya.

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya oleh awak media terkait keterlibatan anak Nikita dalam penahanan kali ini, pihak KN Serang membantah.

"Mohon maaf nggak ada," tegas perwakilan KN Serang, dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment, Rabu (26/10/2022).

Ia mengungkapkan, tidak ada anak Nikita di momen penahanan sang ibu.

"Setahu saya nggak ada anaknya ya," tambahnya lagi.

Pihaknya juga tak tahu apakah Nikita meminta waktu bertemu anaknya sebelum ditahan.

"Saya nggak tahu apakah yang bersangkutan minta ketemu anak, atau ke rumah dulu. Yang jelas sudah ada diskusi dan komunikasi dengan saudara NM. Dan tersangka mau dibawa ke Rutan Serang," tandasnya.

Sementara itu, penahanan Nikita dilakukan KN Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas