Alasan Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Dia Seorang Ibu dengan 3 Anak
Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Memang ada permohonan dari Nikita seperti tidak memakai rompi tahanan dan diborgol," kata Freddy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (27/10/2022).
Freddy Simanjuntak mengatakan adanya pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Serang sehingga menuruti permintaan Nikita.
Menurut Freddy, Nikita Mirzani juga kooperatif akhirnya mau dibawa meskipun sempat menangis dan histeris.
Baca juga: Dulu Pernah Berseteru, Elza Syarief Bicara Status Nikita Mirzani yang Kini Ditahan
"Kita ada pengawalan juga artinya tidak membeda-bedakan juga yang bersangkutan kooperatif," terangnya.
Alasan lainnya adalah pertimbangan kemanusiaan.
Apalagi Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan.
"Itulah menjadi salah satu alasan kita juga, pertimbangan kemanusiaan dan dia siap ditahan," jelas Freddy Simanjuntak.
"Karena kan awalnya yang bersangkutan menolak untuk kita tahan," sambungnya.
Akan tetapi pada akhirnya, penahanan terhadap Nikita tetap dilakukan.
"Yang penting bagi kita adalah pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar," ujar Freddy Simanjuntak.
"Dan yang bersangkutan telah kita ke Rutan Kelas IIB Serang," lanjutnya.
Kegiatan Nikita Mirzani selama di Rutan Serang
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Berdasarkan keterangan Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah ikut serta dalam kegiatan bersama tahanan lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.