Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Ditahan, Nyai Rugi Besar, Banyak Pekerjaan Dibatalkan

Sejak Nikita Mirzani ditahan, beberapa jadwal pekerjaan kini bahkan dibatalkan buntut kasus yang tengah menyelimuti dirinya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Ditahan, Nyai Rugi Besar, Banyak Pekerjaan Dibatalkan
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Sejak Nikita Mirzani ditahan, beberapa jadwal pekerjaan kini bahkan dibatalkan buntut kasus yang tengah menyelimuti dirinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan Nikita Mirzani berdampak kepada pekerjaannya saat ini sebagai publik figur.

Sejak Nikita Mirzani ditahan, beberapa jadwal pekerjaan kini bahkan dibatalkan buntut kasus yang tengah menyelimuti dirinya.

Baca juga: Ingin Makan Pizza, Nikita Mirzani Beli Ratusan Box untuk 700 Orang di Rutan, Habiskan Rp 10 Juta

"Kalau ngomongin itu enggak usah ditanya ya, saya banyak cancel off air, kerjaan-kerjaan. Harus berangkat ke Pontianak tapi enggak jadi," kata manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Rabu (26/10/2022).

Kemudian, Dea menyebut banyak kerugian yang kini dialami Nikita Mirzani.

"Kalau disebut kerugian ya rugi banget lah, kayak orangkan melaporkan gara-gara mengalami kerugian, nah ini kita," tutur Dea.

Beberapa pekerjaan Nikita pun kini harus rela ditinggalkan karena harus menjalani masa penahanan butut kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Baca juga: Gerak Gerik Nikita Mirzani di Penjara Dipantau, Tak Bisa Berkeliaran, Aktivitasnya Hanya di Kamar

BERITA REKOMENDASI

"Iya dicancel, tapi untungnya klien kita ngertilah keadaannya," ucap Dea.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Nikita Mirzani dan Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani dan Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). (tribun banten)

Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 guna menunggu rampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yakni ancaman pidananya diatas lima tahun.

Kemudian mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas