Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara, Nikita Mirzani Lewat Kuasa Hukum: Perang Terus Dikibarkan

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan, terkait kondisinya terkini diungkap oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara, Nikita Mirzani Lewat Kuasa Hukum: Perang Terus Dikibarkan
YouTube Cumicumi
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid 

"Bagi Niki ini adalah perjalanan hidup dan dia bilang merdeka," katanya lagi.

"Niki nggak minta apa-apa, berdoa saja, peperangan terus dikibarkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat histeris dan teriak kencang di gedung Kejaksaan Negeri Serang saat dilakukan penahanan.

Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sosok yang diduga kekasih Nindy Ayunda.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Sementara adanya penahanan tersebut, Ferdinand Hutahaean sebagai tim kuasa hukum mengaku kecewa.

Baca juga: Tidak Terima Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana

"Kalau bicara kecewa, secara manusiawi kita sangat kecewa," ujar Ferdinand.

Berita Rekomendasi

"Biar bagaimana syarat penahanan diatur terutama diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mungkin juga barang bukti dihilangkan, sementara barang bukti sudah ditahan semua."

"Tapi kita tetap menghargai menghormati kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa dan kita juga tim hukum Nikita Mirzani juga mempunyai hak dan kewenangan," kata Ferdinand Hutahaean, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (27/10/2022).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas