Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tidak Terima Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana

Fahmi Bachmid optimis Nikita Mirzani tak bersalah di pengadilan. Bagi Fahmi Bachmid yang dilakukan Nikita Mirzani bukan lah sebuah perbuatan pidana.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tidak Terima Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana
YouTube Cumicumi
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tegaskan kliennya tak bersalah. 

"Sangat optimis. Orang posting-posting gitu jadi masalah seperti ini gimana," ucap Fahmi Bachmid.

"Bukan saya yang membuktikan, itu tugasnya jaksa," tambah Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Traktir Tahanan Rutan

Nikita Mirzani mentraktir pizza untuk 700 tahanan di Rutan Serang Banten.

Nikita Mirzani rela merogoh kocek sampai Rp 10 juta demi membeli pizza untuk sekitar 700 orang.

Instagram Story @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani traktir pizza untuk 700 tahanan di Rutan Serang Banten. (Instagram Story @nikitamirzanimawardi_172)

Baca juga: Nikita Mirzani Habiskan Rp 10 Juta untuk Beli Pizza yang Disantap Dirinya Bersama Penghuni Rutan

Hal tersebut disampaikan asisten Nikita Mirzani, Jessica Tiffani, yang dipercaya mengelola akun Instagram terverifikasi @nikitamirzanimawardi_172, Kamis (27/10/2022).

"Halo guys, jadi hari ini Kak Niki request ke bapak pengacara dia pengin makan pizza," kata Jessica.

Berita Rekomendasi

"Udah gitu, kata Kak Niki kalau dia makan, semuanya juga harus makan," sambungnya.
Bersama manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah, ia memborong banyak pizza untuk dibagikan kepada 700 orang yang ada di Rutang Serang.

"Jadi aku sama Kak Dea langsung aja beli pizza sebanyak itu. Iya sebanyak itu," ucap Jessica sambil menunjukkan bill total lebih dari Rp10 juta.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas