Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polres Metro Jakarta Pusat akan Cabut Izin Konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan

Polres Metro Jakarta Pusat berencana mencabut izin konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang'di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Metro Jakarta Pusat akan Cabut Izin Konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan
Istimewa
Suasana penonton konser di Istora Senayan yang melebihi kapasitas. Polres Metro Jakarta Pusat berencana mencabut izin konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' yang sedianya digelar selama dua hari, Sabtu (29/10/2022) dan Minggu (30/10/2022) di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berencana mencabut izin konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' yang sedianya digelar selama dua hari, Sabtu (29/10/2022) dan Minggu (30/10/2022) di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat.

Rencana pencabutan izin ini sebagai buntut dari membeludaknya penonton pada konser hari pertama Sabtu kemarin yang melebihi kapasitas hingga 21 ribu orang.

Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Overload dan Berdesak-desakan, Puluhan Penumpang Pingsan

"Izin mereka kan sampai hari ini konsernya. Kemungkinan akan kita cabut izin konser mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).

Komarudin menerangkan, pihaknya akan terus mengevaluasi jalannya konser hari pertama yang sudah berlangsung semalam.

Apabila nantinya ditemukan fakta adanya hal yang dilanggar panitia, Komarudin memastikan bakal mencabut izin konser tersebut.

"Maka dari itu pemanggilan EO (Event Organizer) kami lakukan (untuk proses pemeriksaan)," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Komarudin menuturkan, pada dasarnya pihak kepolisian sudah mengimbau agar panitia membatasi jumlah penonton sesuai kapasitas.

Pihaknya juga sudah meminta kepada panitia untuk membatasi jumlah panggung dalam konser itu yakni hanya diizinkan tiga panggung dari lima yang disiapkan.

"Faktanya kami melihat yang dimainkan ada empat panggung diluar," pungkasnya.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Hentikan Paksa Konser Musik di Istora Senayan, Pihak EO Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam akibat melebihi kapasitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.

"Dari penilaian saya sudah overload atau over kapasitas makanya kita hentikan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).

Adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' itu berjumlah 21 ribu orang.

Ia menuturkan, jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.

"Istora itu maksimal 10 ribu orang, tapi hasil pantauan kami 21 ribu jadi terpaksa kami hentikan acara konser tersebut," jelasnya.

Guna memproses lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah meminta keterangan pihak panitia acara untuk mencari sebab memludaknya penonton konser tersebut.

"Saat ini pihak EO (Event Organizer) telah kami mintai keterangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas