Selain Kasus Net89, Kini Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan Juragan Saffron Terkait Penggelapan Dana
Selain terseret kasus Net89, Kini Taqy Malik dan ayahnya telah dilaporkan oleh juragan Saffron terkait kasus penggelapan dana.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai dengan kasusnya soal dugaan menerima dana robot trading Net89, kini Taqy Malik dilaporkan oleh pengusaha saffron.
Tidak hanya Taqy Malik, sang ayah yakni Mansyardin Malik juga diduga melakukan penggelapan dana.
Taqy Malik dan ayahnya melakukan penggelapan dana terhadap seorang pengusaha Saffron, Aji Barkah.
Aji Barkah diketahui merupakan supplier Saffron untuk bisnis yang dijalani Taqy Malik dan ayahnya.
Dikutip dari kanal YouTube DH Entertainment News, Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Aji, membeberkan soal penggelapan dana yang merugikan kliennya.
"Kasusnya terkait dengan seorang bapak dan anak yang keduanya telah kami duga secara hukum merugikan pihak dari klien kami, dalam persoalan bisnis produk Saffron," beber Sunan, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Reza Paten Bantah Jadi Founder Net89, Sepeda Brompton Taqy Malik Dibeli Pakai Dana Pribadi
Kini Aji sudah melaporkan Taqy dan ayahnya.
Aji melaporkan Taqy dan ayahnya dengan pasal penipuan dan penggelapan dana.
"Laporannya sendiri juga sudah dibuat di Polres Jakarta Selatan."
Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Klarifikasi: Mana Mungkin Bertanya Uangnya dari Mana
"Dengan dugaan pasal penipuan dan penggelapan," ungkap Sunan.
Rupanya Aji dan Taqy merupakan teman sekolah di Mesir.
Kemudian keduanya melakukan kerja sama, karena melihat background dari Taqy adalah seorang pebisnis.
"Karena memang Taqy pebisnis dan saya pebisnis kita ada join di bisnis Saffron."
"Saya sebagai supplier tunggal," ujar Aji.
Saat bekerja sama dengan Taqy, Aji merasa ada yang janggal saat bisnis berjalan.
"Perjalanannya sangat banyak, banyak kejanggalan."
"Yang di mana dipersulit, di situ saya pernah dimintain kepada salah satu pihak, bapaknya."
"Proses penagihan sulit sekali, nggak ada itikad baiknya, barang sudah dikirim, dan sudah mereka pasarkan," terang Aji.
Sebelumnya Aji pernah mendapar PO barang dari ayah Taqy, sebagai supplier, Aji langsung memenuhi keinginan kleinnya.
Aji mengaku sudah dua tahun tidak dibayar oleh ayah Taqy.
"Hampir 2 tahun nggak dibayar tapi ditagih (barang) terus," ucap Taqy.
Diketahui, Aji telah mengalami kerugian Rp 930 juta.
"Taqy ada Rp 705 juta dan bapaknya ada Rp 222 juta," tutup Aji.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)