Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beredar Video Diduga Penangkapan Fans Leslar atas Laporan Dewi Perssik, Polisi Beri Tanggapan

Beredar video pengakapan seorang wanita yang diduga pelaku pengihanan Dewi Perssik. Pihak kepolisian masih mempelajari laporan kasus Dewi Perssik.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Beredar Video Diduga Penangkapan Fans Leslar atas Laporan Dewi Perssik, Polisi Beri Tanggapan
YouTube Intens Investigasi
Buntut diduga sindir Lesti Kejora, Dewi Perssik dibully hingga dijelekkan oleh Fans Leslar. Akhirnya Dewi melaporkan Fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video di sosial media yang diduga fans Leslar tengah ditangkap polisi.

Sebelumnya, Dewi Perssik telah melaporkan beberapa nama fans Leslar atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (31/10/2022).

Usai Dewi Perssik membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, kini mulai beredar video pengakapan seorang wanita yang diduga fans Leslar.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berhijab yang tertunduk lemas seolah meratapi nasib buruk yang harus ia terima.

Meski belum diketahui kebenarannya, namun dalam video tersebut tertulis keterangan yang menyebut wanita tersebut adalah pelaku yang menghina Dewi Perssik.

"Ini ibu yang menghina Dewi Perssik sudah di Posek."

Baca juga: BEREDAR Foto Fans Leslar Penghina Dewi Perssik Ditangkap, Sono Minta Lesti Belain Dirimu Bu

"Makanya kalau bersosmed yang bener jangan aneh-aneh," tulis keterangan dalam video.

BERITA TERKAIT

Mengetahui kabar tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi buka suara.

AKP Nurma Dewi menyebut bahwa laporan Dewi Perssik sudah diterima.

Namun, pihak kepolisian masih mempelajari laporan kasus Dewi Perssik untuk proses lebih lanjut.

"Kasus yang dilaporkan oleh saudara Depe kemarin kita menerima laporan."

"Jadi untuk laporan sudah kita terbitkan, kita mendalami siapa-siapa saja yang melakukan pencemaran nama baik," terang Nurma Dewi, dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/11/2022).

Vira video penangkapan yang diduga fans Leslar atas laporan Dewi Perssik.
Vira video penangkapan yang diduga fans Leslar atas laporan Dewi Perssik. (Tangkap layar kanal Youtube Intens Investigasi)

Baca juga: 9 Fakta Dewi Perssik Laporkan Fans Leslar, Disebut Pelacur hingga Beri Sindiran kepada Lesti Kejora

Sebagai pelapor, Dewi Perssik pun menyebut bahwa kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan katanya."

"Harus melalui prosedur (hukum) dulu semuanya, bukan tidak tahu orangnya di mana, tapi harus melalui prosedur," tegas Dewi Perssik.

Polisi Sebut Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Tidak terima dengan fans Leslar yang menjelekkan dirinya, Dewi Perssik pun mengambil tindakan hukum.

Dewi Perssik melaporkan fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dari situ saudari kita DP melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," jelas Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Dewi Perssik melaporkan fans Leslar dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Diketahui ancaman penjara tersebut ada delapan tahun.

"Pasal yang dikenakan pencemaran nama baik atau 310 KUHP."

"Dan kemudian dengan Undang-Undang ITE."

"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," terang Nurma Dewi.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Dicga Devega Putri Arwanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas