Atta Halilintar Dituding Pakai Uang Hasil Kejahatan Robot Trading Net89, Kakak Ibaratkan Pengemis
Atta Halilintar dituding emmakai uang haram hasil robot trading Net89 untuk bangun pesantren. Kakak angkat ungkap fakta lain.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kakak angkat Atta Halilintar, Andrys Ronaldi pasang badan setelah adiknya dituding menikmati uang hasil kejahatan robot trading Net89 yang merugikan banyak korban.
Andrys Ronaldi sekaligus mengungkapkan fakta terkait dana pesantren Atta Halilintar yang didapatnya dari menjual headband pada Reza Paten.
Mengibaratkan Atta Halilintar seperti pengemis, Andrys menyebut adiknya hanya mengetahui uang hasil penjualan headbandnya berasal dari Reza Paten yang disebut founder robot trading Net89.
Baca juga: Ratusan Korban Minta PPATK Tracing Aset Atta Halilintar dalam Kasus TPPU Robot Trading Net89
Ia menilai Atta tidak mungkin mengulik dari mana sumber uang yang didapat dari Reza Paten.
"Sama aja seperti pengemis menerima sumbangan kan, nggak pernah tahu sumber dana dan bagaimana. Itu kewenangan penyidik kalau memang ada perbuatan melawan hukum gitu," jelas Andrys dikutip Tribunnews dadi YouTube DH Entertainment, Jumat (4/11/2022).
Andrys kemudian merinci ke mana saja dana yang didapat Atta dari lelang headbandnnya dipakai untuk keperluan pembangunan pesantren.
"Saya konfirmasi langsung dari beliau (Atta), penggunaan hasil lelang itu untuk pembangunan pesantren, pembelian perangkat salat, dan hafiz Quran," ucapnya.
Tak hanya berasal dari penjualan headband, Andrys menegaskan Atta membangun pesantren menggunakan uang pribadinya.
"Tidak seluruhnya dana itu dana dari sumbangan, artinya Atta juga merogoh kocek pribadi dalam proses bantuan beberapa pesantren," tegas Andrys.
Atta Diperkirakan Diperiksa Pekan Depan
Dikabarkan, Atta Halilintar akan diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terkait kasus robot trading Net89.
Kini, pihak Kepolisian masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap Atta.
Akan tetapi, jadwal pemanggilannya masih dalam tahap penyusunan.
Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan adanya kemungkinan Atta akan diperiksa tim penyidik pada pekan depan.
"Minggu depan kali. Masih disusun jadwalnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (31/10/2022).
Kasus ini bermula dari laporan para korban robot trading Net89 ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ujar pengacara para korban, M Zainul Arifin dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio di Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Seret sejumlah publik figur
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 230 korban penipuan investasi berkedok robot trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).
Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.
“Ada lima orang yang diduga publik figur memiliki peranan ikut serta terlibat,” kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dari hasil lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp2,2 miliar.
“Kalau dibaca Pasal 5 itu kan mentransfer, menerima hibah itu bisa kena Pasal 5 TPPU. Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten sebagai founder Net89 itu kepada Atta Halilintar. Bentuknya untuk membangun masjid, tepat ibadah sama dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima hasil kerja tapi kan hasil yang dia terima dari kejahatan makanya penting UU TPPU itu untuk diterapkan diperkara ini,” jelasnya.
Baca juga: Atta Halilintar & Taqy Malik Bantah Terlibat Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Akui Pernah Promosi
Tak hanya itu, kata Zainul, selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton.
Selanjutnya, pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio berperan sebagai brand ambassador Net89. Ia diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial.
Sama seperti Kevin, drummer grup band Nidji Adri Prakarsa dan Mario Teguh juga berperan sebagai duta merek Net89.
Dalam kasus ini, robot trading Net89 diduga melakukan perbuatan melawan hukum memakai modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM.
Para pelaku menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per hari, atau 20 persen per bulan, hingga 200 persen per tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat para korban.
Baca juga: KLARIFIKASI Atta Halilintar Dituduh Terlibat Penipuan Robot Trading Net89 Milik Reza Paten
“Ada 134 para pelaku yang diduga melakukan kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain, yang kami laporkan atau sampaikan kepada pihak tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri,” jelas Zainul.
Atas perbuatannya itu, kelima publik figur itu dilaporkan agas pelanggaran Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun kerugian yang dialami korban penipuan robot trading Net89 mencapai total Rp28 miliar.
Kerugian yang dialami para korban juga berbeda-beda dari minimal Rp1,5 juta hingga maksimal Rp1,8 miliar.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ashri Fadilla)