BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Terkait Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Polres Metro Jakpus Perketat Perizinan yang Datangkan Orang Banyak, Imbas Kasus Berdendang Bergoyang
Komarudin menjelaskan, terkait kasus ini pihak kepolisiam disebut akan melakukan gelar perkara pada sore hari ini.
Dirinya juga menuturkan, unsur pidana yang ditemukan yakni adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.
Selain itu, nantinya usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.
"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.
Kapasitas Penonton Overload, Sebabkan Puluhan Orang Pingsan
Kericuhan konser Berdendang Bergoyang ini awalnya dipicu karena kapasitas penonton yang overload sejak hari pertama konser ini digelar, yakni pada Jumat (28/10/2022).
Kemudian pada hari kedua, Sabtu (29/10/2022) terdapat puluhan penonton yang pingsan aibat berdesakan saat menonton konser Berdendang Bergoyang ini.
Baca juga: Polisi Sebut Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket Konser Sebelum dapat Izin Acara
Pihak berwenang pun akhirnya menghentikan konser tersebut setelah situasinya semakin mangkhawatirkan dan membahayakan penonton.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.
"Dari penilaian saya sudah overload atau over kapasitas, makanya kita hentikan," kata Kombes Pol Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).