Terungkap Penyakit Nikita Mirzani Sehingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Bengkok di Tulang Punggung
Terungkap selebriti Nikita Mirzani menderita sakit tulang punggung yang menyebabkannya harus dilarikan dari Rutan ke ke RS Bhayangkara Polda Banten.
Penulis: Adi Suhendi
Penahanan dilakukan terhadap artis yang biasa disapa Nyai itu karena kasus yang menjerat namanya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).
Menurut Freddy, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Ada beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang menahan tersangka Nikita Mirzani.
Pertama, alasan objektif, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.
Kedua, alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana. (Tribunbanten/ tribunjambi/ desi purnamasari/ rohmayana)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Update Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid: Keadaanya Sudah Sehat