Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Sidang Bulan Ini, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Dito Mahendra, Minta Bisa Buktikan

Pengacara Fahmi Bachmid sebut sidang kasus Nikita Mirzani akan digelar bulan ini, hingga pertanyakan soal kerugian pelapor, Dito Mahendra.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Nikita Mirzani Sidang Bulan Ini, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Dito Mahendra, Minta Bisa Buktikan
Kolase Tribunnews YouTube KH Infotainment
Fahmi Bachmid (kiri) Nikita Mirzani (tengah) Dito Mahendra (kanan) - kuasa hukum Nikita Mirzani sebut kasus kliennya akan disidang bulan ini. 

"Nanti kita bisa lihat apakah pasal ini ditempelkan hanya sekedar untuk menahan. Ini namanya luar biasa kriminalisasi," tambahnya.

Nikita Mirzani (kanan) ditahan atas laporan Dito Mahendra (kiri)
Nikita Mirzani (kanan) ditahan atas laporan Dito Mahendra (kiri) (kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten)

Ia meminta supaya pasal yang diterapkan tidak semata-mata hanya untuk menahan Nikita saja.

Tentunya pihak Dito juga harus bisa membuktikan dugaan pelanggaran pasal tersebut.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid akan mencecar Dito terkait kerugian yang dialami saat dipersidangan nanti.

"Jangan sampai menempelkan sebuah pasal di dalam laporan polisi. Itu dijadikan dasar untuk menahan seseorang tapi tidak bisa membuktikannya," jelas Fahmi Bachmid.

"Ini namanya udah dahsyat perampasannya. Ini namanya kriminalisasi luar biasa nantinya,"

"Silakan mencantumkan pasal itu tapi Anda bisa buktikan Anda itu siapa? apa kerugianmu?," paparnya.

Baca juga: Sang Anak Ungkap Sakit Nikita Mirzani yang Sebabkan Masuk Rumah Sakit hingga Kini Minta Pulang

Berita Rekomendasi

Surat Dakwaan Dilimpahkan Hari Ini

Surat dakwaan kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra akan dilimpahkan hari ini, Senin (7/11/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Serang, Edward mengatakan pelimpahan berkas perkara Nikita Mirzani akan dilakukan Senin ini ke Pengadilan Negeri Serang.

"Sudah selesai (surat dakwaannya,-red), besok mau kita limpahkan," ujar Edward saat dihubungi TribunBanten, Minggu (6/11/2022).

Namun sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas dakwaan ke pengadilan, pihaknya akan melakukan ekspos terlebih dahulu.

Untuk mengecek surat dakwaan sudah sempurna atau perlu ada perbaikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Kalau masih ada kekurangan maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan (pengadilan,-red)," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(TribunBanten.com Ahmad Tajudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas