Berkas Dilimpahkan ke PN Serang, Nikita Mirzani Dipastikan Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan
Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra pada Senin (14/11/2022) pekan depan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Freddy Simanjuntak mengatakan adanya pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Serang sehingga menuruti permintaan Nikita.
Menurut Freddy, Nikita Mirzani juga kooperatif akhirnya mau dibawa meskipun sempat menangis dan histeris.
Baca juga: Dulu Pernah Berseteru, Elza Syarief Bicara Status Nikita Mirzani yang Kini Ditahan
"Kita ada pengawalan juga artinya tidak membeda-bedakan juga yang bersangkutan kooperatif," terangnya.
Alasan lainnya adalah pertimbangan kemanusiaan.
Apalagi Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan.
"Itulah menjadi salah satu alasan kita juga, pertimbangan kemanusiaan dan dia siap ditahan," jelas Freddy Simanjuntak.
"Karena kan awalnya yang bersangkutan menolak untuk kita tahan," sambungnya.
Akan tetapi pada akhirnya, penahanan terhadap Nikita tetap dilakukan.
"Yang penting bagi kita adalah pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar," ujar Freddy Simanjuntak.
"Dan yang bersangkutan telah kita (bawa) ke Rutan Kelas IIB Serang," lanjutnya.
Kegiatan Nikita Mirzani selama di Rutan
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Berdasarkan keterangan Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah ikut serta dalam kegiatan bersama tahanan lain.
Salah satunya seperti salat dhuha berjamaah hingga mengikuti pelatihan menyulam.