Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jessica Iskandar Nunggak Cicilan Rumah 3 Bulan, Minta Bantu Raffi Ahmad, Suami Nagita: Gue Tolongin

Jessica Iskandar mengaku cicilan KPR rumah nunggak tiga bulan, hingga minta bantuan Raffi Ahmad, suami Nagita pun bersedia bantu bayar cicilan sebulan

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Jessica Iskandar Nunggak Cicilan Rumah 3 Bulan, Minta Bantu Raffi Ahmad, Suami Nagita: Gue Tolongin
YouTube Trans 7 Official
Jessica Iskandar pusing bayar cicilan KPR rumah nunggah 3 bulan, Raffi Ahmad mengaku siap bantu bayar. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Jessica Iskandar mengungkapkan imbas menjadi korban penipuan yang dilakukan rekan bisnisnya senilai Rp 10 miliar.

Pasca ditipu, Jessica Iskandar kini pusing memikirkan cara untuk membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pasalnya keuntungan dari usaha menyewakan mobil-mobilnya itu dipakai Jessica untuk membayar cicilan rumahnya.

Disampaikan istri Vincent Verhaag, kini dirinya sudah menunggak cicilan KPR rumahnya selama tiga bulan.

Bukan hanya satu rumah, Jessica Iskandar harus menanggung cicilan untuk tiga rumahnya di Jakarta.

Karena bingung membayar, wanita yang akrab disapa Jedar itu pilih menjual ketiga rumahnya. Namun hingga kini rumahnya belum ada yang terjual.

Baca juga: Sidang Mediasi Gagal Lagi, Tangis Jessica Iskandar Pecah di Ruang PN Jakarta Selatan

Karena ia tak sanggup membayar cicilan dan tunggakan KPR rumahnya.

Berita Rekomendasi

"Semuanya (dijual), kan (rumahnya) masih pada nyicil. Yang satu masih lima tahun yang satu masih dua tahun lagi," jelas Jessica dikutip dari YouTube Trans 7, Selasa (8/11/2022).

"Perbulannya udah nunggak tiga bulan, Aa (Raffi Ahmad)" lanjutnya.

Diketahui, awalnya Jessica Iskandar menyewakan 11 mobil mewahnya pada usaha rental milik rekan bisnisnya, Christopher Steffanus Budianto atau Steven.

Namun kini sebelas mobilnya dan sejumlah uang yang ditaksir senilai Rp 10 miliar lenyap.

Jessica dan sang suami pun melaporkan kasus penipuan yang dialami ke Polda Metri Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Jessica pun sempat meminta bantuan ke Raffi Ahmad untuk melunasi cicilannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas