Anoboy Diblokir, Ini 10 Aplikasi Nonton Anime Legal Subtitle Bahasa Indonesia
Anoboy diblokir oleh Kominfo, ini 10 aplikasi nonton anime legal dengan subtitle bahasa Indonesia. Ada situs nonton anime yang gratis dan berbayar.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Situs nonton anime Anoboy diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anoboy adalah salah satu situs nonton anime yang dapat diakses secara online.
Sementara anime adalah animasi asal Jepang yang digambar dengan tangan maupun menggunakan teknologi komputer.
Kata anime merupakan singkatan dari animation dalam bahasa Inggris, yang merujuk pada semua jenis animasi.
Selain Anoboy, Kominfo pernah memblokir situs nonton anime lainnya seperti Samehadaku dan Animeindo.tv.
Kedua situs ini merupakan situs nonton ilegal alias tidak resmi.
Samehadaku adalah sebuah website untuk streaming Anime yang berbasis bahasa Indonesia.
Animeindo.tv adalah situs streaming yang bisa digunakan untuk menonton anime Jepang.
Situs ini tidak hanya digunakan untuk menonton, tetapi juga dapat digunakan untuk mengunduh anime secara gratis.
Selain itu, pengguna akan dimanjakan dengan berbagai anime terupdate disertai dengan Sub Indo di Animeindo.
Situs nonton anime Anoboy diblokir karena dinilai ilegal atau tidak resmi, dikutip dari TribunBengkulu.
Kini, pecinta anime dapat mengakses situs legal secara gratis.
Di antara situs nonton anime legal ini, ada yang dapat diakses dari Indonesia dan ada yang hanya dapat diakses di negara tertentu.
Berikut ini situs nonton anime legal yang bisa diakses di Indonesia.
Baca juga: Link Nonton Anime Chainsaw Man Episode 5 Sub Indo: Misi Denji, Power, dan Aki Mencari Gun Devil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.