Deolipa Yumara Minta Angel Lelga Kembalikan Barang Mewah dan Minta Maaf Jika Ingin Berdamai
Deolipa Yumara minta agar Angel Lelga mengembalikan barang-barang mewah yang digunakannya untuk syuting dan minta maaf padanya jika ingin berdamai.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan penyanyi dan advokat Deolipa Yumara dengan selebritas Angel Lelga masih terus bergulir di kepolisian.
Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dan barang-barang yang totalnya mencapai miliaran rupiah.
Deolipa mengatakan sampai detik ini tak ada itikad baik pihak Angel Lelga kepada dirinya.
"Gak ada, ke penyidik aja gak ada kabarnya. Dipanggil pemeriksaan engga dateng," kata Deolipa Yumara ketika ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022) petang.
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Angel Lelga 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Penipuan Sudah Penyidikan
Deolipa menambahkan, ia tak mau ikut campur proses hukum. Namun, jika nantinya akan menjalani restoratif justice ia akan mengajukan beberapa syarat.
"Ada syaratnya, mengembalikan semua barang mewah yang dibeli untuk keperluan syuting video klip, mengembalikan uang, dan meminta maaf," jelasnya.
"Kan barang mewah ini dibeli buat kebutuhan syuting video klip. Kalau udah selesai, ya kembalikan dong," sambungnya.
Beberapa barang mewah tersebut dikatakan Deolipa yakni berupa beberapa tas branded, satu di antaranya tas Hermes, koper, dan masih banyak lagi.
"Totalnya bisa mencapai miliaran rupiah," ucapnya.
Bicara syarat pengembalian uang, Deolipa tak menyebut berapa besarannya karena ia yakin uangnya sudah tidak ada.
"Kan uang bisa habis ya dan saya juga gak gila harta banget. Sebisanya dia aja lah mau kembalikan berapa," ungkapnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Datangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
Deolipa Yumara mengatakan yang terpenting adalah Angel Lelga meminta maaf secara terbuka dan mengakui semua perbuatannya.
"Kenapa saya polisikan, biar dia jera. Takutnya kan melakukan kepada orang lain dan seakan cari uangnya mudah banget," ujar Deolipa Yumara.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, oleh mantan pengacaranya, Deolipa Yumara, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (23/8/2022).
Laporan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga, diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP 2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/PMJ.
Atas laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP.