Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

H-1 Jelang Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tidak Ada Persiapan Khusus

Menjelang sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra besok Senin (14/11/2022), Nikita Mirzani tak ada persiapan. Sidang Nikita digelar 09.00 WIB.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in H-1 Jelang Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tidak Ada Persiapan Khusus
YouTube Demian Aditya Channel/Tangkapan Layar
Menjelang sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra besok Senin (14/11/2022), Nikita Mirzani tidak ada persiapan khusus. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra akan digelar pada Senin (14/11/2022).

Sidang perdana Nikita Mirzani akan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

Rupanya Nikita Mirzani tidak sabar mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya.

Dikutip dari TribunBanten.id, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.

Kahfi juga menegaskan bahwa sidang Nikita Mirzani dilakukan secara offline.

Baca juga: Nikita Mirzani Rasakan Hal Ganjil Saat Perawatan di RS, Dijaga Ketat Layaknya Pelaku Teroris

"Tidak ada persiapan khusus."

Berita Rekomendasi

"Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi saat dikonfirmasi melalui group WhatsApp, Minggu (13/11/2022).

Namun Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat permohonan.

Nikita Mirzani tidak ada persiapan khusus untuk melaksanakan sidang pertama besok Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani tidak ada persiapan khusus untuk melaksanakan sidang pertama besok Senin (14/11/2022). (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Baca juga: 14 November Sidang, Nikita Mirzani Ingin Ungkap Kebenaran, PN Serang: Terbuka untuk Umum

Surat permohonan tersebut berisi apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," beber Uli.

Diketahui sidang yang akan dilaksanakan Nikita pada pukul 09.00 WIB.

Uli menegaskan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas