Cegah Keributan di Sidang Vonis Indra Kenz atas Kasus Binomo, Polisi Lakukan Sterilisasi
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menilai sidang putusan berpotensi menimbulkan kerawanan. Pihaknya lakukan sterilisasi pada sidang putusan Indra Kenz.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Tangerang lakukan sterilisasi pada sidang putusan vonis Indra Kenz.
Pada hari ini, Indra Kenz dijadwalkan untuk menjalankan sidang putusan vonis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangeran, Senin (14/11/2022).
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pihaknya menilai sidang putusan kali ini berpotensi rawan kericuhan.
"Dalam sidang ini kan tentunya ada potensi kerawanan ya, dengan kehadiran anggota ini diharapkan kita bisa mencegah secara dini potensi kerawanan yang terjadi," terang Zain.
"Ini untuk keamanan kita bersama," sambungnya, dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menilai masa yang akan datang yaitu dari pihak pendukung Indra Kenz maupun para korban investasi bodong.
Baca juga: Profil Indra Kenz, Terdakwa Kasus Investasi Bodong Binomo yang Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Dengan demikian, pihak Polres Metro Tangerang mencegah bertemunya kedua belah pihak.
"Tentunya kita mencegah bertemunya antara pendukung maupun masyarakat yang menjadi korban ya."
"Apalagi nanti putusnya ada pihak-pihak yang tidak puas ya, takut diprovokatori orang sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Zain.
Guna mencegah kerawanan, pihak Polres Metro Tangerang Kota melakukan sterilisasi terhadap masyarakat yang hendak masuk ke dalam area Pengadilan Negeri Tangerang.
"Yang jelas untuk masuk ke dalam sidang kita harus steril ya, di dalam ruang pengadilan harus steril."
"Steril itu dia tidak membawa barang-barang yang membahayakan. Misalkan senjata tajam, senjata api, kemudian juga barang-barang yang membahayakan pengunjung yang lain," kata Zain.
Polres Tangerang Terjunkan 216 Personel Gabungan
Polres Kota Tangerang mengerahkan 216 personel gabungan kepolisian dan Kodim 05/06 Tangerang untuk mengamankan jalannya sidang putusan atau vonis atas terdakwa Indra Kenz.
Baca juga: Sidang Vonis Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang Digelar Terbatas, Ini Alasannya
"Hari ini kegiatannya adalah pembacaan putusan atau vonis terhadap Indra Kenz, untuk Polres Tangerang Kota menurunkan kurleb 216 orang yang kita akan lakukan pengamanan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Di sisi lain, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berharap masyarakat baik pendukung Indra Kenz maupun para korban dapat menyaksikan sidang dengan damai dan tertib dan menerima apapun keputusan majelis hakim.
"Kita berharap pendukung maupun masyarakat yang menjadi korban pada saat kegiatan ini melaksanakan kegiatannya dengan tertib," ucap Zain.
"Untuk bersama-sama menjalankan apa yang menjadi keputusan dari hakim yang memimpin pelaksanaan sidang," tutup Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Naufal Lanten)