Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband untuk Ganti Rugi Korban
Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus Robot Trading Net89. Atta Halilintar kembali dijadwalkan untuk pemanggilan minggu depan oleh kepolisian.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Atta Halilintar dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89.
Dipanggilnya Atta Halilintar tesebut dijadwalkan pada minggu depan.
Namun belum diketahui tepat tanggalnya Atta Halilintar akan dipanggil kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Reza Paten.
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, tim kuasa hukum Reza Paten menyampaikan bahwa Atta Halilintar akan kembali dipanggil polisi pekan depan.
"Tanggal 15 kemarin kita koordinasi ke penyidik bahwa pekan depan akan dipanggil," ungkap perwakilan tim kuasa hukum Reza Paten, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Atta Halilintar Pakai Hasil Lelang Bandana Rp2,2 Miliar dari Reza Paten untuk Bangun Rumah Ibadah
"Artinya minggu depan," sambungnya.
Tim kuasa hukum Reza Paten menyampaikan bahwa ada dua publik figur yang belum dipanggil.
Salah satunya Atta Halilintar dan Adi Perkasa.
Baca juga: Disinggung soal Keterlibatan di Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar Terkesan Menghindar
"Ada dua publik figur yang belum dipanggil ya."
"Ada Atta Halilintar dan Adi Perkasa," jelas tim kuasa hukum Reza Paten.
Lantas, tim kuasa hukum Reza Paten meminta agar dua publik figur tersebut agar kooperatif.
Kemudian meminta Atta Halilintar dan Adi Perkasa untuk pro aktif untuk hadir saat ada panggilan.
"Maka kita minta itikad baik mereka."