Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband untuk Ganti Rugi Korban
Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus Robot Trading Net89. Atta Halilintar kembali dijadwalkan untuk pemanggilan minggu depan oleh kepolisian.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
"Meminta pro aktif mereka, supaya mereka betul-betul haidr saat dipanggil di Mabes Polri memberikan keterangan," terang tim kuasa hukum Reza Paten.
Kehadiran Atta Halilintar dan Adi Perkasa tersebut merupakan peluang untuk membantu para korban akibat investasi bodong Robot Trading Net89.
"Mereka betul-betul bisa membantu warga dan para korban supaya terang benderang," ucap tim kuasa hukum Reza Paten.
Menurut tim kuasa hukum Reza Paten, korban dari Robot Trading Net89 menginginkan uang mereka kembali.
Uang yang Reza Paten ambil dari korban tersebut digunakan untuk membayar lelang headband Atta Halilintar dan sepeda milik Taqy Malik.
"Korban maunya uang dari Reza Paten yang diahlihkan kepada dua publik figur itu dikembalikan."
"Ada Rp 2,2 miliar dari Reza Paten yang diberikan Atta Halilintar, kemudian ada Rp 707 juta," beber tim kuasa hukum Reza Paten.
Tim kuasa hukum Reza Paten menyampaikan uang Rp 2,2 miliar itu tidak akan membuat miskin Atta Halilintar.
Di sisi lain, jika Atta Halilintar tidak mengembalikan uang tersebut justru akan membuat malu dirinya sendiri.
Lantaran Atta Halilintar dikenal sebagai crazy rich Indonesia.
"Menurut kami uang Rp 2,2, miliar tersebut tidak akan memiskinkan Atta."
"Kita tahu Atta salah satu crazy rich Indonesia."
"Saya rasa dia akan mempermalukan dirinya sendiri jika dia tidak mengembalikan uang itu."
"Karena uang tersebut tidak akan membuat dia miskin," beber tim kuasa hukum Reza Paten.