Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband untuk Ganti Rugi Korban

Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus Robot Trading Net89. Atta Halilintar kembali dijadwalkan untuk pemanggilan minggu depan oleh kepolisian.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband untuk Ganti Rugi Korban
YouTube Intens Investigasi / Instagram @attahalilintar
Atta Halilintar kembali dipanggil polisi pada minggu depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Atta Halilintar dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89.

Dipanggilnya Atta Halilintar tesebut dijadwalkan pada minggu depan.

Namun belum diketahui tepat tanggalnya Atta Halilintar akan dipanggil kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Reza Paten.

Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, tim kuasa hukum Reza Paten menyampaikan bahwa Atta Halilintar akan kembali dipanggil polisi pekan depan.

"Tanggal 15 kemarin kita koordinasi ke penyidik bahwa pekan depan akan dipanggil," ungkap perwakilan tim kuasa hukum Reza Paten, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Atta Halilintar Pakai Hasil Lelang Bandana Rp2,2 Miliar dari Reza Paten untuk Bangun Rumah Ibadah

"Artinya minggu depan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Tim kuasa hukum Reza Paten menyampaikan bahwa ada dua publik figur yang belum dipanggil.

Salah satunya Atta Halilintar dan Adi Perkasa.

Tim kuasa hukum Reza Paten sampaikan bahwa Atta Halilintar kembali dipanggil polisi minggu depan.
Tim kuasa hukum Reza Paten sampaikan bahwa Atta Halilintar kembali dipanggil polisi minggu depan. (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Disinggung soal Keterlibatan di Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar Terkesan Menghindar

"Ada dua publik figur yang belum dipanggil ya."

"Ada Atta Halilintar dan Adi Perkasa," jelas tim kuasa hukum Reza Paten.

Lantas, tim kuasa hukum Reza Paten meminta agar dua publik figur tersebut agar kooperatif.

Kemudian meminta Atta Halilintar dan Adi Perkasa untuk pro aktif untuk hadir saat ada panggilan.

"Maka kita minta itikad baik mereka."

"Meminta pro aktif mereka, supaya mereka betul-betul haidr saat dipanggil di Mabes Polri memberikan keterangan," terang tim kuasa hukum Reza Paten.

Kehadiran Atta Halilintar dan Adi Perkasa tersebut merupakan peluang untuk membantu para korban akibat investasi bodong Robot Trading Net89.

"Mereka betul-betul bisa membantu warga dan para korban supaya terang benderang," ucap tim kuasa hukum Reza Paten.

Menurut tim kuasa hukum Reza Paten, korban dari Robot Trading Net89 menginginkan uang mereka kembali.

Uang yang Reza Paten ambil dari korban tersebut digunakan untuk membayar lelang headband Atta Halilintar dan sepeda milik Taqy Malik.

"Korban maunya uang dari Reza Paten yang diahlihkan kepada dua publik figur itu dikembalikan."

"Ada Rp 2,2 miliar dari Reza Paten yang diberikan Atta Halilintar, kemudian ada Rp 707 juta," beber tim kuasa hukum Reza Paten.

Tim kuasa hukum Reza Paten menyampaikan uang Rp 2,2 miliar itu tidak akan membuat miskin Atta Halilintar.

Di sisi lain, jika Atta Halilintar tidak mengembalikan uang tersebut justru akan membuat malu dirinya sendiri.

Lantaran Atta Halilintar dikenal sebagai crazy rich Indonesia.

"Menurut kami uang Rp 2,2, miliar tersebut tidak akan memiskinkan Atta."

"Kita tahu Atta salah satu crazy rich Indonesia."

"Saya rasa dia akan mempermalukan dirinya sendiri jika dia tidak mengembalikan uang itu."

"Karena uang tersebut tidak akan membuat dia miskin," beber tim kuasa hukum Reza Paten.

Tim kuasa hukum Reza Paten menyebut Atta Halilintar pengecut apabila istri Aurel Hermansyah itu tidak hadir.

Kendati demikian, tim kuasa hukum Reza Paten berharap Atta Halilintar memiliki rasa empati terhadap para korban.

"Kalau dia tidak hadir, kita pikir dia pengecut ya terkait berhadapan ke publik."

"Maka harapan kita, dia memiliki rasa empati terhadap para korban dan memiliki rasa gantleman, muncul di media memberikan klarifikasi."

"Kemudian dia mengembalikan uang Rp 2,2 miliar."

"Saya berpikir tidak akan memiskinkan dia kalau mengembalikan uang tersebut," tutup tim kuasa hukum Reza Paten.

(Tribunnews.com/Dicha Devega)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas