Klarifikasi Widy Vierratale soal Aksi Buka Baju saat Konser di Palu Pasca Dilaporkan ke Polisi
Widy Vierratale mengatakan aksinya tersebut biasa saja sebagai anak band. Widy Vierratale mengaku aksi tersebut kerap dilakukan di atas panggung.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Vokalis grup band Vierratale, Widy berikan klarifikasi.
Widy Vierratale tengah diadukan ke pihak kepolisian atas dugaan pornografi.
Buntut dari aksi Widy Vierratale membuka baju saat konser musik di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022 lalu.
Aksi Widy Vierratale itu menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Widy Vierratale dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi, karena tak senang dengan aksi sang vokalis saat menggelar konser di Palu beberapa waktu lalu.
Laporan terhadap Widy Vierratale telah masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Kronologi Widy Vierratale Buka Baju saat Konser di Palu, Awalnya Hanya Lepas Sarung Tangan
Beberapa waktu lalu, Widy Vierratale sudah sempat memberikan komentar atas aksinya itu.
Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Widy Vierratale mengatakan aksinya tersebut biasa saja sebagai anak band.
"Ya mental band gimana, woles aja," ucap Widy Vierratale, dikutip pada Jumat (18/11/2022).
Widy Vierratale pun membeberkan bahwa setiap aksi panggungnya akan ada sebuah atraksi.
"Setiap panggung memang akan ada atraksi-atraksi, namanya juga nge-band musisi, berawal dari metal kita, kan," beber Widy Vierratale.
Wanita 32 tahun ini mengaku aksi tersebut kerap dilakukan di atas panggung.
Namun berkat sosial media saat ini, aksi Widy Vierratale tersebar ke banyak orang.
Baca juga: Buntut Aksi Buka Baju saat Konser, Widy Vierratale Diadukan ke Bareskrim Polri
"Sekarang bedanya ada sosmed saja, dulu nggak."
"Sebenarnya hal-hal kayak gitu, sudah biasa. Buat orang-orang lama sudah biasa mungkin," jelas Widy Vierratale.
Saat manggung di Palu, Widy Vierratale tengah memakai koas dan celana panjang.
Lalu, Widy Vierratale membuka kaos yang ia pakai dan melempar ke arah penonton.
Widy Vierratale menegaskan bahwa yang ia pakai itu bukan bra, melainkan baju olahraga (sport bra).
"Udah gitu bukan beha kan dalamannya. Itu baju olahraga, sport bra sekarang sudah bagus-bagus kan," tegas Widi Vierratale.
Sebagai informasi, Widy Vierratale terancam masalah hukum.
Adapun pasal yang disangkakan yakni UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.